Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis, Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas


BATANG KUIS — Peristiwa nahas yang merenggut nyawa seorang bayi berusia tiga minggu di Kecamatan Batang Kuis memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Bayi malang tersebut diduga kuat menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.


​Merespons kejadian ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menilai tragedi ini sebagai potret nyata kegagalan sistem perlindungan anak, di mana keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi ancaman.


​“Ini kejahatan luar biasa yang menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” tegas Junaidi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).


​Junaidi menekankan bahwa pendekatan perlindungan anak tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Penanganan harus bersifat holistik dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari lingkup terkecil yakni keluarga, hingga masyarakat dan negara.


​“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada edukasi pengasuhan yang berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi,” paparnya.


​Secara kelembagaan, LPA Deli Serdang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan kekerasan, Junaidi meminta pelaku diproses hukum secara tegas tanpa kompromi.


​“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap bayi yang sama sekali tidak berdaya,” lanjut Junaidi.


​Sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tak berulang, ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor. Peran aktif dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, hingga satuan pendidikan sangat krusial dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap keluarga yang dinilai rentan.


​“Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat harus tumbuh bersama secara nyata. Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan semata, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang hidup dan responsif di tengah masyarakat,” tegasnya.


​Sebagai bentuk komitmen konkret, LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. LPA juga akan terus memperkuat program edukasi dan advokasi perlindungan anak di tingkat akar rumput.


​Tragedi di Batang Kuis ini menjadi pengingat pahit bahwa setiap anak berhak atas kehidupan yang aman, penuh kasih, dan bermartabat. Ketika satu anak gagal dilindungi, maka sesungguhnya kita sedang kehilangan sebagian dari masa depan bangsa. (Red)

Lebih baru Lebih lama